RANGERS
SAY NO TO KORUPSI
Apa itu korupsi?
kita tentu sudah sering mendengar kata korupsi. Bagi saya sendiri korupsi itu
ya mengambil hak orang lain, dengan kata lain mencuri harta yang bukan milik
kita dan merugikan orang lain. Di Indonesia sendiri praktik korupsi sudah
merajalela. Bahkan Indonesia mendapatkan peringkat tinggi mengenai masalah
korupsi.
Di
Indonesia sendiri ada lembaga khusus yang menangani masalah korupsi, yaitu KPK
(Komisi Pemberantasan Korupsi). Dengan berbagai kewenangannya, komisi yang
bersifat ad hoc ini bertugas menindak kejahatan korupsi ketika lembaga penegak
hukum lain lemah dan bermasalah, terutama kejaksaan dan kepolisian. Belakangan
kinerja komisi produk Reformasi 1998 itu semakin menjanjikan dengan mengungkap
berbagai kasus.
“Sayangnya
KPK punya keterbatasan kewenangan dana jaringan dan aparat. Komisi ini juga
bisa mentok ketika menabrak egoisme aparat hukum yang ngotot mempertahankan
penyimpangan dalam lembaganya”, kata Yudi, Minggu (5 8) sumber: Kompas,6
agustus 2012.
Seperti pada salah satu kasus
korupsi di bawah ini:
KASUS SUAP WISMA ATLET DI KEMENPORA
RI
Dalam
menanggapi berbagai pertanyaan dari para wartawan berkaitan dengan kesaksian
para pihak yang terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet dalam pemeriksaan di
pengadilan Tipikor Jakarta, maka pada kesempatan ini saya MELCHIAS MARKUS
MEKENG, Ketua Badan Anggaran DPR RI menyampaikan penjelasan sebagai berikut :
1.
Bahwa saya ditugaskan dan dilantik sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI sejak
tanggal 19 Juli 2010, sehingga dalam Kasus ini saya secara pribadi tidak
TERLIBAT karena anggaran untuk pembangunan wisma atlet dibahas pada APBN
Perubahan Tahun Anggaran 2010, yang mana saya BELUM MENJADI BAGIAN DARI Badan
Anggaran DPR RI (Baik sebagai Anggota maupun Ketua Badan Anggaran).
2.
Bahwa sesuai dengan siklus pembahasan APBN maka selaku Ketua Badan Anggaran DPR
RI saya mulai bertugas sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI sejak Bulan Juli
2010 dengan memulai Agenda Pembahasan APBN Tahun Anggaran 2011 dan seterusnya
hingga saat ini.
3. Bahwa untuk memperlancar proses hukum kasus wisma atlet,
maka saya meminta bantuan kepada saudara Nasaruddin maupun para pihak yang
memberi kesaksian dipengadilan Tipikor agar menyebutkan secara jelas nama-nama
dari para oknum yang terlibat termasuk siapa Ketua Badan Anggaran yang dimaksud
agar tidak menimbulkan fitnah bagi pihak lain.
4. Bahwa sebagai
pimpinan (Ketua) Badan Anggaran DPR RI kami merasa perlu untuk menyampaikan
informasi tambahan seperti yang pernah direlease oleh Pimpinan Komisi X DPR RI,
tentang :”KRONOLOGI PEMBAHASAN KEBIJAKAN KEUANGAN SEA GAMES 2011 KOMISI X DPR
RI PADA RAPBN-P TAHUN ANGGARAN 2010”, yaitu sebagai berikut :
bahwa, masalah pembahasan dan penetapan anggaran pembangunan
wisma atlet di Palembang adalah keputusan resmi Komisi X DPR RI. Kebijakan
seputar keuangan SEA Games 2011 memang diputuskan di Komisi X.
sumber : http://politik.kompasiana.com/2012/01/07/press-release-kasus-suap-wisma-atlet-di-kemenpora-ri/
Pada
Koran SINDO(Seputar Indonesia) terbitan Rabu 8 Agustus 2012 ada sebuah Topik
yang cukup menarik bagi saya, yakni :
KPK Jangan Lupakan Kasus Besar Lain
USUT
SAMPAI TUNTAS
Perseteruan
KPK dan Polri dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator
mesti diselesaikan. Jangan sampai polemik dibuat berlarut-larut demi menutupi
sejumlah kasus besar yang hingga kini tak jelas penanganannya.
Seperti
pada Kasus Besar jalan ditempat dibawah ini:
1. BAILOUT BANK CENTURY
KPK
mengaku masih menyelidiki kasus dugaan korupsi dana talangan (bailout) Bank
Century sebesar Rp6,76 triliun. Meski telah menurunkan tim, hingga kini KPK
belum juga menemukan bukti untuk meningkatkan kasus ini ke penyelidikan.
2. KASUS WISMA ATLET
Kasus
dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 Palembang,
Sumatera Selatan menyeret sejumlah nama, mulai anggota DPR, pejabat Kemenpora,
dan pihak swasta. Namun, sejumlah kesaksian dalam persidangan yang menyebutkan
ada banyak orang terlibat, belum semuanya dituntaskan KPK.
3. KASUS IT KPU
Proyek
pengadaan barang jasa teknologi informasi (IT) di KPU 2009 diduga merugikan
Negara hingga puluhan miliar rupiah. KPK hingga kini belum berencana
menindaklanjuti kasus tersebuat dengan dalih berdasarkan kajian tidak ditemukan
indikasi penyimpangan. Dugaan korupsi KPU sempat akan diusut di masa Antasari
Azhar.
4. KASUS HAMBALANG
KPK
menetapkan Dedy Kusnidar, mantan Kepala Biro Perencanaan Kementrian Pemuda dan
Olahraga, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan proyek pusat
olahraga Hambalang di Bogor, Jawa Barat. Kasus ini mencuat setelah M Nazaruddin
mengungkapkan adanya korupsi dalam proyek ini. Dinyatakan, uang korupsi
mengalir kesejumlah politisi Partai Demokrat.
5. KASUS BUOL
KPK
baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap hak guna usaha(HGU)
perkebunan sawit di Buol, Sulawesi Tengah. Mereka adalah politisi Golkar yang
juga bupati Buol Amran Batalipu dan dua petinggi PT Hardaya Inti Plantations
(HIP) Yani Anshori dan Gondo Sudjono. KPK sebelumnya menyatakan aka nada
tersangka lain. KPK juga belum mengungkapkan siapa dalang di balik suap Rp3
miliar ke Amran.
sumber
: Koran SINDO (Seputar Indonesia, Rabu 8-08-2012)
Dari wacana diatas saya menyimpulkan
bahwa kinerja KPK itu sendiri sepertinya belum maksimal melihat waktu
penanganan kasus-kasus besar tersebut seharusnya mendapatkan perhatian lebih
dan dapat terselesaikan dalam jangka waktu lebih cepat lagi. Selain merugikan
Negara, jumlah yang dikorupsi pun terbilang sangat besar, mungkin jika
dana-dana tersebut tidak di korupsi dan dialokasikan untuk pembangunan Negara
Indonesia, kita bisa menyusul teknologi di Negara berkembang lainnya. Sayang
para pejabat Negara kita masih belum berfikir sepenuhnya untuk memajukan bangsa
ini, melainkan hanya kesenangan pribadilah yang di utamakan.
Tragis memang rasanya melihat bangsa
kita yang subur, kaya akan hasil sandang dan pangannya yang berlimpah namun
mempunyai para petinggi Negara yang rakus akan kekuasaan,harta,jabatan? Apa
yang sebenarnya mereka pikirkan? Kesenangan duniawi hanyalah halusinasi semata.
Tidak selamanya kita hidup didunia ini. Memang manusia adalah tempatnya dosa
sedangkan Tuhan yang maha pengampun dan maha penyayang selalu menyayangimu dan
menuntunmu ke jalan yang benar. Tidak selamanya mata dapat memandang dengan
ramah, hati menilai dengan jernih, mulut berbicara dengan jujur, namun jika
kita seseorang yang yakin akan adanya Tuhan, maka kita tidak akan terjerumus ke
dalam lembah hitam KORUPSI. Hidup merupakan suatu pilihan, mulai saat ini
tentukanlah akan ke jalan mana kita melangkah. Tentukan dengan bijak.
Saya mengangkat tema essay “RANGERS
SAY NO TO KORUPSI” karena berharap kita para mahasiswa sebagai penerus bangsa
ini dapat memahami arti dari mencintai Negara kita mulai saat ini. Tanpa adanya
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Berfikir lebih realistis, berani
menghadapi dunia, memajukan nama Bangsa Indonesia, jujur dan berani mengatakan
kebenaran. Bangkit untuk menuju Indonesia yang lebih baik dan menjadi yang
terbaik di dunia.
Jika kita sudah dewasa nanti menjadi
para pejabat, pikirkanlah nasib para rakyat kecil. Rakyat yang mempercayai kita
sepenuh hati untuk mengatur, mengelola, memajukan bangsa dan Negara ini.
Tunjukan kepedulianmu sekarang dan nanti. Jangan pernah sekalipun berfikir
untuk melakukan korupsi. Ingatlah saat dimana kau kecil dahulu ibumu mengajari
untuk tidak mencuri dan merampas hak milik orang lain. Jangan kau coreng nama
baik mereka, jangan kau rendahkan martabat mereka karena perbuatanmu. Ingatlah
perjuangan mereka yang bersusah payah membesarkanmu, mendidikmu, menjadikanmu
manusia sepenuhnya, manusia yang berguna bagi Nusa dan Bangsa dengan harta yang
HALAL LAGI BAIK.
Sekian dari kami kelompok 1160:
Power Rangers. Kami mohon maaf jika ada kesalahan dalam penulisan, maupun
kata-kata yang tidak berkenan di hati.





Kerenn :D
BalasHapuskunjung balik yah
http://autofour.biz/saatnya-yang-muda-melek-hukum-untuk-berantas-korupsi
terima kasih....^^
BalasHapus