Kamis, 23 Agustus 2012

essay OKK UI_RANGERS SAY NO TO KORUPSI


RANGERS SAY NO TO KORUPSI

            Apa itu korupsi? kita tentu sudah sering mendengar kata korupsi. Bagi saya sendiri korupsi itu ya mengambil hak orang lain, dengan kata lain mencuri harta yang bukan milik kita dan merugikan orang lain. Di Indonesia sendiri praktik korupsi sudah merajalela. Bahkan Indonesia mendapatkan peringkat tinggi mengenai masalah korupsi.
            Di Indonesia sendiri ada lembaga khusus yang menangani masalah korupsi, yaitu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Dengan berbagai kewenangannya, komisi yang bersifat ad hoc ini bertugas menindak kejahatan korupsi ketika lembaga penegak hukum lain lemah dan bermasalah, terutama kejaksaan dan kepolisian. Belakangan kinerja komisi produk Reformasi 1998 itu semakin menjanjikan dengan mengungkap berbagai kasus.
            “Sayangnya KPK punya keterbatasan kewenangan dana jaringan dan aparat. Komisi ini juga bisa mentok ketika menabrak egoisme aparat hukum yang ngotot mempertahankan penyimpangan dalam lembaganya”, kata Yudi, Minggu (5 8) sumber: Kompas,6 agustus 2012.
            Seperti pada salah satu kasus korupsi di bawah ini:
KASUS SUAP WISMA ATLET DI KEMENPORA RI
Dalam menanggapi berbagai pertanyaan dari para wartawan berkaitan dengan kesaksian para pihak yang terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet dalam pemeriksaan di pengadilan Tipikor Jakarta, maka pada kesempatan ini saya MELCHIAS MARKUS MEKENG, Ketua Badan Anggaran DPR RI menyampaikan penjelasan sebagai berikut :
1. Bahwa saya ditugaskan dan dilantik sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI sejak tanggal 19 Juli 2010, sehingga dalam Kasus ini saya secara pribadi tidak TERLIBAT karena anggaran untuk pembangunan wisma atlet dibahas pada APBN Perubahan Tahun Anggaran 2010, yang mana saya BELUM MENJADI BAGIAN DARI Badan Anggaran DPR RI (Baik sebagai Anggota maupun Ketua Badan Anggaran).
2. Bahwa sesuai dengan siklus pembahasan APBN maka selaku Ketua Badan Anggaran DPR RI saya mulai bertugas sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI sejak Bulan Juli 2010 dengan memulai Agenda Pembahasan APBN Tahun Anggaran 2011 dan seterusnya hingga saat ini.
3. Bahwa untuk memperlancar proses hukum kasus wisma atlet, maka saya meminta bantuan kepada saudara Nasaruddin maupun para pihak yang memberi kesaksian dipengadilan Tipikor agar menyebutkan secara jelas nama-nama dari para oknum yang terlibat termasuk siapa Ketua Badan Anggaran yang dimaksud agar tidak menimbulkan fitnah bagi pihak lain.
4.   Bahwa sebagai pimpinan (Ketua) Badan Anggaran DPR RI kami merasa perlu untuk menyampaikan informasi tambahan seperti yang pernah direlease oleh Pimpinan Komisi X DPR RI, tentang :”KRONOLOGI PEMBAHASAN KEBIJAKAN KEUANGAN SEA GAMES 2011 KOMISI X DPR RI PADA RAPBN-P TAHUN ANGGARAN 2010”, yaitu sebagai berikut :
bahwa, masalah pembahasan dan penetapan anggaran pembangunan wisma atlet di Palembang adalah keputusan resmi Komisi X DPR RI. Kebijakan seputar keuangan SEA Games 2011 memang diputuskan di Komisi X.
            Pada Koran SINDO(Seputar Indonesia) terbitan Rabu 8 Agustus 2012 ada sebuah Topik yang cukup menarik bagi saya, yakni :
KPK Jangan Lupakan Kasus Besar Lain
USUT SAMPAI TUNTAS
Perseteruan KPK dan Polri dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator mesti diselesaikan. Jangan sampai polemik dibuat berlarut-larut demi menutupi sejumlah kasus besar yang hingga kini tak jelas penanganannya.
Seperti pada Kasus Besar jalan ditempat dibawah ini:
1. BAILOUT BANK CENTURY
KPK mengaku masih menyelidiki kasus dugaan korupsi dana talangan (bailout) Bank Century sebesar Rp6,76 triliun. Meski telah menurunkan tim, hingga kini KPK belum juga menemukan bukti untuk meningkatkan kasus ini ke penyelidikan.
2. KASUS WISMA ATLET
Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 Palembang, Sumatera Selatan menyeret sejumlah nama, mulai anggota DPR, pejabat Kemenpora, dan pihak swasta. Namun, sejumlah kesaksian dalam persidangan yang menyebutkan ada banyak orang terlibat, belum semuanya dituntaskan KPK.
3. KASUS IT KPU
Proyek pengadaan barang jasa teknologi informasi (IT) di KPU 2009 diduga merugikan Negara hingga puluhan miliar rupiah. KPK hingga kini belum berencana menindaklanjuti kasus tersebuat dengan dalih berdasarkan kajian tidak ditemukan indikasi penyimpangan. Dugaan korupsi KPU sempat akan diusut di masa Antasari Azhar.
4. KASUS HAMBALANG
KPK menetapkan Dedy Kusnidar, mantan Kepala Biro Perencanaan Kementrian Pemuda dan Olahraga, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan proyek pusat olahraga Hambalang di Bogor, Jawa Barat. Kasus ini mencuat setelah M Nazaruddin mengungkapkan adanya korupsi dalam proyek ini. Dinyatakan, uang korupsi mengalir kesejumlah politisi Partai Demokrat.
5. KASUS BUOL
KPK baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap hak guna usaha(HGU) perkebunan sawit di Buol, Sulawesi Tengah. Mereka adalah politisi Golkar yang juga bupati Buol Amran Batalipu dan dua petinggi PT Hardaya Inti Plantations (HIP) Yani Anshori dan Gondo Sudjono. KPK sebelumnya menyatakan aka nada tersangka lain. KPK juga belum mengungkapkan siapa dalang di balik suap Rp3 miliar ke Amran.
sumber : Koran SINDO (Seputar Indonesia, Rabu 8-08-2012)

            Dari wacana diatas saya menyimpulkan bahwa kinerja KPK itu sendiri sepertinya belum maksimal melihat waktu penanganan kasus-kasus besar tersebut seharusnya mendapatkan perhatian lebih dan dapat terselesaikan dalam jangka waktu lebih cepat lagi. Selain merugikan Negara, jumlah yang dikorupsi pun terbilang sangat besar, mungkin jika dana-dana tersebut tidak di korupsi dan dialokasikan untuk pembangunan Negara Indonesia, kita bisa menyusul teknologi di Negara berkembang lainnya. Sayang para pejabat Negara kita masih belum berfikir sepenuhnya untuk memajukan bangsa ini, melainkan hanya kesenangan pribadilah yang di utamakan.
            Tragis memang rasanya melihat bangsa kita yang subur, kaya akan hasil sandang dan pangannya yang berlimpah namun mempunyai para petinggi Negara yang rakus akan kekuasaan,harta,jabatan? Apa yang sebenarnya mereka pikirkan? Kesenangan duniawi hanyalah halusinasi semata. Tidak selamanya kita hidup didunia ini. Memang manusia adalah tempatnya dosa sedangkan Tuhan yang maha pengampun dan maha penyayang selalu menyayangimu dan menuntunmu ke jalan yang benar. Tidak selamanya mata dapat memandang dengan ramah, hati menilai dengan jernih, mulut berbicara dengan jujur, namun jika kita seseorang yang yakin akan adanya Tuhan, maka kita tidak akan terjerumus ke dalam lembah hitam KORUPSI. Hidup merupakan suatu pilihan, mulai saat ini tentukanlah akan ke jalan mana kita melangkah. Tentukan dengan bijak.
            Saya mengangkat tema essay “RANGERS SAY NO TO KORUPSI” karena berharap kita para mahasiswa sebagai penerus bangsa ini dapat memahami arti dari mencintai Negara kita mulai saat ini. Tanpa adanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Berfikir lebih realistis, berani menghadapi dunia, memajukan nama Bangsa Indonesia, jujur dan berani mengatakan kebenaran. Bangkit untuk menuju Indonesia yang lebih baik dan menjadi yang terbaik di dunia.
            Jika kita sudah dewasa nanti menjadi para pejabat, pikirkanlah nasib para rakyat kecil. Rakyat yang mempercayai kita sepenuh hati untuk mengatur, mengelola, memajukan bangsa dan Negara ini. Tunjukan kepedulianmu sekarang dan nanti. Jangan pernah sekalipun berfikir untuk melakukan korupsi. Ingatlah saat dimana kau kecil dahulu ibumu mengajari untuk tidak mencuri dan merampas hak milik orang lain. Jangan kau coreng nama baik mereka, jangan kau rendahkan martabat mereka karena perbuatanmu. Ingatlah perjuangan mereka yang bersusah payah membesarkanmu, mendidikmu, menjadikanmu manusia sepenuhnya, manusia yang berguna bagi Nusa dan Bangsa dengan harta yang HALAL LAGI BAIK.
            Sekian dari kami kelompok 1160: Power Rangers. Kami mohon maaf jika ada kesalahan dalam penulisan, maupun kata-kata yang tidak berkenan di hati.

2 komentar:

  1. Kerenn :D

    kunjung balik yah

    http://autofour.biz/saatnya-yang-muda-melek-hukum-untuk-berantas-korupsi

    BalasHapus

Kamis, 23 Agustus 2012

essay OKK UI_RANGERS SAY NO TO KORUPSI


RANGERS SAY NO TO KORUPSI

            Apa itu korupsi? kita tentu sudah sering mendengar kata korupsi. Bagi saya sendiri korupsi itu ya mengambil hak orang lain, dengan kata lain mencuri harta yang bukan milik kita dan merugikan orang lain. Di Indonesia sendiri praktik korupsi sudah merajalela. Bahkan Indonesia mendapatkan peringkat tinggi mengenai masalah korupsi.
            Di Indonesia sendiri ada lembaga khusus yang menangani masalah korupsi, yaitu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Dengan berbagai kewenangannya, komisi yang bersifat ad hoc ini bertugas menindak kejahatan korupsi ketika lembaga penegak hukum lain lemah dan bermasalah, terutama kejaksaan dan kepolisian. Belakangan kinerja komisi produk Reformasi 1998 itu semakin menjanjikan dengan mengungkap berbagai kasus.
            “Sayangnya KPK punya keterbatasan kewenangan dana jaringan dan aparat. Komisi ini juga bisa mentok ketika menabrak egoisme aparat hukum yang ngotot mempertahankan penyimpangan dalam lembaganya”, kata Yudi, Minggu (5 8) sumber: Kompas,6 agustus 2012.
            Seperti pada salah satu kasus korupsi di bawah ini:
KASUS SUAP WISMA ATLET DI KEMENPORA RI
Dalam menanggapi berbagai pertanyaan dari para wartawan berkaitan dengan kesaksian para pihak yang terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet dalam pemeriksaan di pengadilan Tipikor Jakarta, maka pada kesempatan ini saya MELCHIAS MARKUS MEKENG, Ketua Badan Anggaran DPR RI menyampaikan penjelasan sebagai berikut :
1. Bahwa saya ditugaskan dan dilantik sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI sejak tanggal 19 Juli 2010, sehingga dalam Kasus ini saya secara pribadi tidak TERLIBAT karena anggaran untuk pembangunan wisma atlet dibahas pada APBN Perubahan Tahun Anggaran 2010, yang mana saya BELUM MENJADI BAGIAN DARI Badan Anggaran DPR RI (Baik sebagai Anggota maupun Ketua Badan Anggaran).
2. Bahwa sesuai dengan siklus pembahasan APBN maka selaku Ketua Badan Anggaran DPR RI saya mulai bertugas sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI sejak Bulan Juli 2010 dengan memulai Agenda Pembahasan APBN Tahun Anggaran 2011 dan seterusnya hingga saat ini.
3. Bahwa untuk memperlancar proses hukum kasus wisma atlet, maka saya meminta bantuan kepada saudara Nasaruddin maupun para pihak yang memberi kesaksian dipengadilan Tipikor agar menyebutkan secara jelas nama-nama dari para oknum yang terlibat termasuk siapa Ketua Badan Anggaran yang dimaksud agar tidak menimbulkan fitnah bagi pihak lain.
4.   Bahwa sebagai pimpinan (Ketua) Badan Anggaran DPR RI kami merasa perlu untuk menyampaikan informasi tambahan seperti yang pernah direlease oleh Pimpinan Komisi X DPR RI, tentang :”KRONOLOGI PEMBAHASAN KEBIJAKAN KEUANGAN SEA GAMES 2011 KOMISI X DPR RI PADA RAPBN-P TAHUN ANGGARAN 2010”, yaitu sebagai berikut :
bahwa, masalah pembahasan dan penetapan anggaran pembangunan wisma atlet di Palembang adalah keputusan resmi Komisi X DPR RI. Kebijakan seputar keuangan SEA Games 2011 memang diputuskan di Komisi X.
            Pada Koran SINDO(Seputar Indonesia) terbitan Rabu 8 Agustus 2012 ada sebuah Topik yang cukup menarik bagi saya, yakni :
KPK Jangan Lupakan Kasus Besar Lain
USUT SAMPAI TUNTAS
Perseteruan KPK dan Polri dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator mesti diselesaikan. Jangan sampai polemik dibuat berlarut-larut demi menutupi sejumlah kasus besar yang hingga kini tak jelas penanganannya.
Seperti pada Kasus Besar jalan ditempat dibawah ini:
1. BAILOUT BANK CENTURY
KPK mengaku masih menyelidiki kasus dugaan korupsi dana talangan (bailout) Bank Century sebesar Rp6,76 triliun. Meski telah menurunkan tim, hingga kini KPK belum juga menemukan bukti untuk meningkatkan kasus ini ke penyelidikan.
2. KASUS WISMA ATLET
Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 Palembang, Sumatera Selatan menyeret sejumlah nama, mulai anggota DPR, pejabat Kemenpora, dan pihak swasta. Namun, sejumlah kesaksian dalam persidangan yang menyebutkan ada banyak orang terlibat, belum semuanya dituntaskan KPK.
3. KASUS IT KPU
Proyek pengadaan barang jasa teknologi informasi (IT) di KPU 2009 diduga merugikan Negara hingga puluhan miliar rupiah. KPK hingga kini belum berencana menindaklanjuti kasus tersebuat dengan dalih berdasarkan kajian tidak ditemukan indikasi penyimpangan. Dugaan korupsi KPU sempat akan diusut di masa Antasari Azhar.
4. KASUS HAMBALANG
KPK menetapkan Dedy Kusnidar, mantan Kepala Biro Perencanaan Kementrian Pemuda dan Olahraga, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan proyek pusat olahraga Hambalang di Bogor, Jawa Barat. Kasus ini mencuat setelah M Nazaruddin mengungkapkan adanya korupsi dalam proyek ini. Dinyatakan, uang korupsi mengalir kesejumlah politisi Partai Demokrat.
5. KASUS BUOL
KPK baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap hak guna usaha(HGU) perkebunan sawit di Buol, Sulawesi Tengah. Mereka adalah politisi Golkar yang juga bupati Buol Amran Batalipu dan dua petinggi PT Hardaya Inti Plantations (HIP) Yani Anshori dan Gondo Sudjono. KPK sebelumnya menyatakan aka nada tersangka lain. KPK juga belum mengungkapkan siapa dalang di balik suap Rp3 miliar ke Amran.
sumber : Koran SINDO (Seputar Indonesia, Rabu 8-08-2012)

            Dari wacana diatas saya menyimpulkan bahwa kinerja KPK itu sendiri sepertinya belum maksimal melihat waktu penanganan kasus-kasus besar tersebut seharusnya mendapatkan perhatian lebih dan dapat terselesaikan dalam jangka waktu lebih cepat lagi. Selain merugikan Negara, jumlah yang dikorupsi pun terbilang sangat besar, mungkin jika dana-dana tersebut tidak di korupsi dan dialokasikan untuk pembangunan Negara Indonesia, kita bisa menyusul teknologi di Negara berkembang lainnya. Sayang para pejabat Negara kita masih belum berfikir sepenuhnya untuk memajukan bangsa ini, melainkan hanya kesenangan pribadilah yang di utamakan.
            Tragis memang rasanya melihat bangsa kita yang subur, kaya akan hasil sandang dan pangannya yang berlimpah namun mempunyai para petinggi Negara yang rakus akan kekuasaan,harta,jabatan? Apa yang sebenarnya mereka pikirkan? Kesenangan duniawi hanyalah halusinasi semata. Tidak selamanya kita hidup didunia ini. Memang manusia adalah tempatnya dosa sedangkan Tuhan yang maha pengampun dan maha penyayang selalu menyayangimu dan menuntunmu ke jalan yang benar. Tidak selamanya mata dapat memandang dengan ramah, hati menilai dengan jernih, mulut berbicara dengan jujur, namun jika kita seseorang yang yakin akan adanya Tuhan, maka kita tidak akan terjerumus ke dalam lembah hitam KORUPSI. Hidup merupakan suatu pilihan, mulai saat ini tentukanlah akan ke jalan mana kita melangkah. Tentukan dengan bijak.
            Saya mengangkat tema essay “RANGERS SAY NO TO KORUPSI” karena berharap kita para mahasiswa sebagai penerus bangsa ini dapat memahami arti dari mencintai Negara kita mulai saat ini. Tanpa adanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Berfikir lebih realistis, berani menghadapi dunia, memajukan nama Bangsa Indonesia, jujur dan berani mengatakan kebenaran. Bangkit untuk menuju Indonesia yang lebih baik dan menjadi yang terbaik di dunia.
            Jika kita sudah dewasa nanti menjadi para pejabat, pikirkanlah nasib para rakyat kecil. Rakyat yang mempercayai kita sepenuh hati untuk mengatur, mengelola, memajukan bangsa dan Negara ini. Tunjukan kepedulianmu sekarang dan nanti. Jangan pernah sekalipun berfikir untuk melakukan korupsi. Ingatlah saat dimana kau kecil dahulu ibumu mengajari untuk tidak mencuri dan merampas hak milik orang lain. Jangan kau coreng nama baik mereka, jangan kau rendahkan martabat mereka karena perbuatanmu. Ingatlah perjuangan mereka yang bersusah payah membesarkanmu, mendidikmu, menjadikanmu manusia sepenuhnya, manusia yang berguna bagi Nusa dan Bangsa dengan harta yang HALAL LAGI BAIK.
            Sekian dari kami kelompok 1160: Power Rangers. Kami mohon maaf jika ada kesalahan dalam penulisan, maupun kata-kata yang tidak berkenan di hati.

2 komentar:

  1. Kerenn :D

    kunjung balik yah

    http://autofour.biz/saatnya-yang-muda-melek-hukum-untuk-berantas-korupsi

    BalasHapus